Perbedaan Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Bisnis

 

Perbedaan Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Bisnis

1) Sejarah Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan sudah sangat lama dikenal, bahkan sejak zaman Mesir kuno. Akuntansi pemerintahan lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi di dalam masyarakat dan kekuatan sosial dalam masyarakat. Di akhir abad ke-14, praktik pencatatan transaksi keuangan ditemukan di Genoa. Temuan ini diperkirakan sebagai bukti transaksi keuangan antara pemerintahan yang berkuasa dengan rakyat.

Hampir sama dengan periode jauh sebelumnya, akuntansi pemerintahan saat ini berkembang sebagai sebuah alat pengawasan dan pelaporan untuk pertanggungjawaban kepada publik. Teknik-teknik yang digunakan dalam pencatatannya terus berkembang seiring perkembangan organisasi pemerintah.

Sebelum berlakunya UU No. 17 tahun 2003, pemerintah Indonesia sebenarnya telah melakukan pencatatan atas keuangan negara mengikuti tata cara yang dikenalkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Meskipun demikian teknik yang digunakan masih mengacu pada sistem kameral yang berfokus pada pengendalian kas. Semenjak dikeluarkannya UU tersebut, diharapkan dapat lebih cepat mendorong perkembangan akuntansi pemerintahan. Tidak hanya pada pengembangan standar akuntansi yang lebih baku. Tetapi juga pada pengembangan teknik dan sistem yang lebih dapat dipercaya.

Akuntansi pemerintahan adalah salah satu bagian dalam akuntansi sector publik. Sektor publik sering dipahami sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan umum dan penyediaan barang atau jasa kepada masyarakat yang didanai oleh pajak atau pendapatan Negara atau daerah yang telah diatur dalam hukum. Sebagai contoh sektor yang menjadi layanan sektor publik adalah kesehatan, pendidikan, keamanan dan transportasi umum. Pada awalnya, sektor publik muncul karena adanya tuntutan dari masyarakat secara kolektif terhadap barang atau jasa layanan tertentu. Untuk menjamin pendistribusian kebutuhan tersebut secara merata, maka ditunjuklah pihak tertentu. Pada akhirnya, masyarakat diminta untuk membayar pajak semakin beragam untuk membiaya proses-proses yang diberikan secara gratis kepada khalayak umum. Karena pentingnya sektor publik, maka keberadaannya tidak dapat dihapuskan dalam sistem sebuah Negara.

Di setiap Negara, cakupan definisi organisasi sektor publik mungkin memiliki batasan yang berbeda-beda, bahkan kejadian historis dan kondisi politik di suatu Negara dapat mempengaruhinya. Tidak ada definisi yang dapat dijadikan rujukan di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, yang termasuk dalam cakupan sektor publik antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan BUMN dan BUMD (sebagian saham dimiliki Negara), organisasi pendidikan, kesehatan dan organisasi-organisasi massa. Organisasi-organisasi tersebut pada umumnya didirikan dengan tujuan memberikan layanan, bukan untuk mencari keuntungan. Namun untuk perusahaan-perusahaan dimana pemerintah pusat atau daerah menanamkan sahamnya, tetap berorientasi untuk memperoleh laba. Sederhananya, organisasi sektor publik merupakan organisasi yang bersinggungan dengan kepentingan umum dan penyediaan barang dan atau jasa kepada setiap individu yang disokong pendanaanya melalui pajak, retribusi dan pendapatan-pendapatan lain yang diatur dengan hukum.

2) Tujuan Komparasi Akuntansi Pemerintahan Versus Akuntansi Bisnis

Akuntansi pemerintahan di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (privat). Di sisi lain, karakteristik lingkungan operasional organisasi pemerintah sangat berbeda dengan bisnis, sehingga perlakuan akuntansi atas transaksi juga berbeda, bahkan untuk jenis-jenis kelompok usaha sektor privat memiliki keunikan masing-masing. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di setiap entitas harus diperdalam lagi agar kinerja di setiap entitas menjadi maksimal dalam mewujudkan visi dan misinya. Maksimalisasi kinerja pemerintahan inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis (privat).

3) Asumsi-Asumsi Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Bisnis

Perbedaan mencolok antara sektor pemerintahan dan sektor bisnis adalah motif pencarian laba yang hendak diperoleh. Sektor bisnis jelas didirikan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dari layanan atau produk yang diberikan kepada publik. Namun, sektor pemerintahan hanya memenuhi kebutuhan publik tanpa motif mencari keuntungan.

Pada tataran konsep, Akuntansi Pemerintahan secara tersendiri diharapkan dapat meningkatkan keinginan akan akuntabilitas dan transparansi kinerja pengelolaan operasional organisasi pemerintah. Selain itu, munculnya berbagai upaya meningkatkan terhadap budaya keterbukaan juga mendorong pemerintahan untuk lebih mengutamakan stabilitas. Dampak lainnya adalah mendudukkan kembali keseimbangan pembangunan fisik dan pembangunan nilai (reformasi), serta keahlian penyusunan sistem keuangan akan menjadi salah satu pilar transparansi ekonomi di Indonesia.

Asumsi dasar dalam pelaporan keuangan di lingkungan pemerintah terdiri dari asumsi kemandirian entitas, asumsi kesinambungan entitas dan asumsi keterukuran dalam satuan uang. Asumsi kemandirian entitas berarti bahwa unit organisasi dianggap sebagai unit yang mandiri dan mempunyai kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan sehingga tidak terjadi kekacauan antar unit instansi pemerintah dalam pelaporan keuangan. Asumsi kesinambungan berarti bahwa entitas pemerintah akan berlanjut keberadaannya dan tidak bermasud melakukan likuidasi dalam jangka pendek. Laporan keuangan pemerintah juga harus menyajikan setiap kegiatan yang diasumsikan dapat dinilai dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar memungkinkan dilakukannya analisis dan pengukuran dalam akuntansi. Asumsi dasar tersebut juga ada dalam akuntansi bisnis

4) Entitas dalam Pemerintahan dan Perbandingannya dengan Entitas Bisnis (Privat)

Secara mendasar ada beberapa persamaan dan perbedaan yang dapat dibandingkan antara keduanya. Beberapa kesamaan antara entitas dalam pemerintahan dengan entitas bisnis antara lain sebagai berikut:

a)      Keduanya merupakan bagian yang tidak terpisah dalam sebuah sistem  perekonomian nasional yang secara bersama-sama menggunakan sumber daya dalam sistem perekonomian tersebut, baik sumber daya keuangan, modal, maupun SDM. Entitas dalam pemerintahan dan entitas bisnis pada kenyataanya saling melakukan transaksi dan membutuhkan.

b)      Sama-sama menghadapi permasalahan keterbatasan sumber daya ekonomi untuk mencapai berbagai tujuannya. Oleh karena itu, keduanya sama-sama memiliki kebutuhan untuk melakukan manajemen keuangan secara efisien dan efektif.

c)      Keduanya mempunyai pola manajemen keuangan yang sama, dimulai dari penganggaran sampai pengendalian sehingga penggunaan akuntansi menjadi keharusan.

d)     Dalam beberapa kasus, keduanya mempunyai produk yang sama. Misalnya, pemerintah dalam bidang penyelenggaraan transportasi umum yang dapat dikelola oleh pemerintah atau perusahaan.


Perbedaan Akuntansi Pemerintah dan Akuntansi Bisnis, dapat dijelaskan seperti dibawah ini:

a) Tujuan organisasi

    Berdasarkan tujuannya, entitas dalam pemerintahan bertolak belakang dengan entitas bisnis. Perbedaan yang sangat mencolok terletak pada tujuan untuk memperoleh laba. Pada entitas bisnis berorientasi untuk mengoptimalkan laba, sedangkan pada entitas pemerintahan tujuan utama organisasi bukan untuk memaksimumkan laba tetapi pemberian pelayanan publik. Layanan publik yang dimaksud seperti bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi publik, dan penyediaan barang kebutuhan publik. Meskipun tujuan utama entitas pemerintahan adalah memberikan pelayanan publik, tidak selalu mengandung makna bahwa organisasi sektor ini sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat keuntungan. Organisasi perintahan juga memiliki tujuan memperoleh laba, terjadi pada perusahaan-perusahaan milik Negara atau milik daerah sebagai upaya pemerintahan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD).

 

b) Sumber-sumber pendanaan

     Struktur pembiayaan entitas dalam pemerintahan berbeda dengan entitas bisnis dalam hal bentuk, jenis, dan tingkat resiko. Pada entitas pemerintahan sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dengan obligasi pemerintah, dan lain-lain pendapatan yang sah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Sumber pembiayaan pada entitas bisnis lebih fleksibel dan memiliki variasi yang lebih banyak. Pada entitas bisnis sumber pembiayaan dipisahkan menjadi sumber pembiayaan internal dan sumber pembiayaan eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan dan modal pemilik. Sedangkan sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik. Kebijakan pemilihan struktur modal pada entitas bisnis lebih banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi, seperti tingkat suku bunga, nilai tukar, dan tingkat inflasi. Sedangkan pada pemerintahan, keputusan pemilihan struktur pembiayaan tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi semata, tetapi juga pertimbangan politik dan sosial.

 

c) Pola Pertanggungjawaban

    Pertanggungjawaban manajemen dalam pemerintahan berbeda dengan entitas bisnis. Manajemen pada entitas bisnis bertanggung jawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada pemerintahan, manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi dalam pemerintahan dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public fund). Pola pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah daerah atasan atau kepada pemerintah pusat, dan pemerintah pusat kepada parlemen. Pertanggungjawaban horizontal (horizontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Kedua jenis pertanggungjawaban entitas dalam pemerintahan tersebut merupakan elemen penting dari proses akuntabilitas publik.

 

d) Struktur Organisasi

    Struktur organisasi pada entitas dalam pemerintahan bersifat birokratis, kaku, dan hierarkis, sedangkan struktur organisasi pada entitas bisnis lebih fleksibel. Struktur organisasi pada entitas bisnis dapat berbentuk datar, piramid, lintas fungsional (cross functional), dan lainnya sesuai dengan pilihan organisasi. Salah satu faktor utama yang membedakan entitas dalam pemerintahan dengan entitas bisnis adalah adanya dengan pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi pemerintahan. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada organisasi pemerintahan. pemerintahan memiliki fungsi yang lebih kompleks dibanding dengan entitas bisnis. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi. Sebagai contoh pemerintah memiliki fungsi yang beragam dibandingkan fungsi sektor privat. Fungsi sektor privat adalah penyediaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan permintaan konsumen.

e) Karakteristik Anggaran dan stakeholder

    Jika dilihat dari karateristik anggaran, pada entitas pemerintahan, rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia Negara. Sementara itu anggaran pada entitas bisnis tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.

 

Demikian penulis, sampaikan, Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pelaporan keuangan Pemerintah