Perbedaan Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Bisnis
Perbedaan Akuntansi
Pemerintahan dan Akuntansi Bisnis
1) Sejarah Akuntansi
Pemerintahan
Akuntansi pemerintahan
sudah sangat lama dikenal, bahkan sejak zaman Mesir kuno. Akuntansi
pemerintahan lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi di dalam masyarakat
dan kekuatan sosial dalam masyarakat. Di akhir abad ke-14, praktik pencatatan
transaksi keuangan ditemukan di Genoa. Temuan ini diperkirakan sebagai bukti
transaksi keuangan antara pemerintahan yang berkuasa dengan rakyat.
Hampir sama dengan
periode jauh sebelumnya, akuntansi pemerintahan saat ini berkembang sebagai
sebuah alat pengawasan dan pelaporan untuk pertanggungjawaban kepada publik.
Teknik-teknik yang digunakan dalam pencatatannya terus berkembang seiring perkembangan
organisasi pemerintah.
Sebelum
berlakunya UU No. 17 tahun 2003, pemerintah Indonesia sebenarnya telah
melakukan pencatatan atas keuangan negara mengikuti tata cara yang dikenalkan
oleh Pemerintah Hindia Belanda. Meskipun demikian teknik yang digunakan masih
mengacu pada sistem kameral yang berfokus pada pengendalian kas. Semenjak
dikeluarkannya UU tersebut, diharapkan dapat lebih cepat mendorong perkembangan
akuntansi pemerintahan. Tidak hanya pada pengembangan standar akuntansi yang
lebih baku. Tetapi juga pada pengembangan teknik dan sistem yang lebih dapat
dipercaya.
Akuntansi pemerintahan
adalah salah satu bagian dalam akuntansi sector publik. Sektor publik sering
dipahami sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan umum dan
penyediaan barang atau jasa kepada masyarakat yang didanai oleh pajak atau
pendapatan Negara atau daerah yang telah diatur dalam hukum. Sebagai contoh
sektor yang menjadi layanan sektor publik adalah kesehatan, pendidikan,
keamanan dan transportasi umum. Pada awalnya, sektor publik muncul karena
adanya tuntutan dari masyarakat secara kolektif terhadap barang atau jasa
layanan tertentu. Untuk menjamin pendistribusian kebutuhan tersebut secara
merata, maka ditunjuklah pihak tertentu. Pada akhirnya, masyarakat diminta
untuk membayar pajak semakin beragam untuk membiaya proses-proses yang
diberikan secara gratis kepada khalayak umum. Karena pentingnya sektor publik,
maka keberadaannya tidak dapat dihapuskan dalam sistem sebuah Negara.
Di
setiap Negara, cakupan definisi organisasi sektor publik mungkin memiliki
batasan yang berbeda-beda, bahkan kejadian historis dan kondisi politik di
suatu Negara dapat mempengaruhinya. Tidak ada definisi yang dapat dijadikan
rujukan di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, yang termasuk dalam cakupan
sektor publik antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah,
perusahaan-perusahaan BUMN dan BUMD (sebagian saham dimiliki Negara),
organisasi pendidikan, kesehatan dan organisasi-organisasi massa.
Organisasi-organisasi tersebut pada umumnya didirikan dengan tujuan memberikan
layanan, bukan untuk mencari keuntungan. Namun untuk perusahaan-perusahaan
dimana pemerintah pusat atau daerah menanamkan sahamnya, tetap berorientasi
untuk memperoleh laba. Sederhananya, organisasi sektor publik merupakan
organisasi yang bersinggungan dengan kepentingan umum dan penyediaan barang dan
atau jasa kepada setiap individu yang disokong pendanaanya melalui pajak,
retribusi dan pendapatan-pendapatan lain yang
diatur dengan hukum.
2) Tujuan Komparasi
Akuntansi Pemerintahan Versus Akuntansi Bisnis
Akuntansi pemerintahan
di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (privat). Di
sisi lain, karakteristik lingkungan operasional organisasi pemerintah sangat
berbeda dengan bisnis, sehingga perlakuan akuntansi atas transaksi juga berbeda,
bahkan untuk jenis-jenis kelompok usaha sektor privat memiliki keunikan
masing-masing. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di setiap entitas
harus diperdalam lagi agar kinerja di setiap entitas menjadi maksimal dalam
mewujudkan visi dan misinya. Maksimalisasi kinerja pemerintahan inilah yang
menjadi tujuan dari komparasi akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis
(privat).
3) Asumsi-Asumsi
Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Bisnis
Perbedaan mencolok
antara sektor pemerintahan dan sektor bisnis adalah motif pencarian laba yang
hendak diperoleh. Sektor bisnis jelas didirikan untuk mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya dari layanan atau produk yang diberikan kepada publik.
Namun, sektor pemerintahan hanya memenuhi kebutuhan publik tanpa motif mencari
keuntungan.
Pada tataran konsep,
Akuntansi Pemerintahan secara tersendiri diharapkan dapat meningkatkan
keinginan akan akuntabilitas dan transparansi kinerja pengelolaan operasional
organisasi pemerintah. Selain itu, munculnya berbagai upaya meningkatkan
terhadap budaya keterbukaan juga mendorong pemerintahan untuk lebih
mengutamakan stabilitas. Dampak lainnya adalah mendudukkan kembali keseimbangan
pembangunan fisik dan pembangunan nilai (reformasi), serta keahlian penyusunan
sistem keuangan akan menjadi salah satu pilar transparansi ekonomi di
Indonesia.
Asumsi dasar dalam pelaporan keuangan di lingkungan
pemerintah terdiri dari asumsi kemandirian entitas, asumsi kesinambungan
entitas dan asumsi keterukuran dalam satuan
uang. Asumsi kemandirian entitas berarti bahwa unit organisasi dianggap sebagai
unit yang mandiri dan mempunyai kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan
sehingga tidak terjadi kekacauan antar unit instansi pemerintah dalam pelaporan
keuangan. Asumsi kesinambungan berarti bahwa entitas pemerintah akan berlanjut
keberadaannya dan tidak bermasud melakukan likuidasi dalam jangka pendek.
Laporan keuangan pemerintah juga harus menyajikan setiap kegiatan yang
diasumsikan dapat dinilai dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar memungkinkan
dilakukannya analisis dan pengukuran dalam akuntansi. Asumsi dasar tersebut
juga ada dalam akuntansi bisnis
4) Entitas dalam
Pemerintahan dan Perbandingannya dengan Entitas Bisnis (Privat)
Secara mendasar ada
beberapa persamaan dan perbedaan yang dapat dibandingkan antara keduanya.
Beberapa kesamaan antara entitas dalam pemerintahan dengan entitas bisnis
antara lain sebagai berikut:
a) Keduanya merupakan
bagian yang tidak terpisah dalam sebuah sistem perekonomian nasional yang secara bersama-sama
menggunakan sumber daya dalam sistem perekonomian tersebut, baik sumber daya
keuangan, modal, maupun SDM. Entitas dalam pemerintahan dan entitas bisnis pada
kenyataanya saling melakukan transaksi dan membutuhkan.
b) Sama-sama menghadapi
permasalahan keterbatasan sumber daya ekonomi untuk mencapai berbagai
tujuannya. Oleh karena itu, keduanya sama-sama memiliki kebutuhan untuk
melakukan manajemen keuangan secara efisien dan efektif.
c) Keduanya mempunyai pola
manajemen keuangan yang sama, dimulai dari penganggaran sampai pengendalian
sehingga penggunaan akuntansi menjadi keharusan.
d) Dalam beberapa kasus,
keduanya mempunyai produk yang sama. Misalnya, pemerintah dalam bidang
penyelenggaraan transportasi umum yang dapat dikelola oleh pemerintah atau
perusahaan.
Perbedaan Akuntansi Pemerintah dan Akuntansi Bisnis, dapat dijelaskan seperti dibawah ini:
a) Tujuan organisasi
Berdasarkan tujuannya,
entitas dalam pemerintahan bertolak belakang dengan entitas bisnis. Perbedaan
yang sangat mencolok terletak pada tujuan untuk memperoleh laba. Pada entitas
bisnis berorientasi untuk mengoptimalkan laba, sedangkan pada entitas
pemerintahan tujuan utama organisasi bukan untuk memaksimumkan laba tetapi
pemberian pelayanan publik. Layanan publik yang dimaksud seperti bidang
pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi publik, dan penyediaan barang
kebutuhan publik. Meskipun tujuan utama entitas pemerintahan adalah memberikan
pelayanan publik, tidak selalu mengandung makna bahwa organisasi sektor ini
sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat keuntungan. Organisasi
perintahan juga memiliki tujuan memperoleh laba, terjadi pada
perusahaan-perusahaan milik Negara atau milik daerah sebagai upaya pemerintahan
daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD).
b) Sumber-sumber pendanaan
Struktur pembiayaan
entitas dalam pemerintahan berbeda dengan entitas bisnis dalam hal bentuk,
jenis, dan tingkat resiko. Pada entitas pemerintahan sumber pendanaan berasal
dari pajak dan retribusi, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah
berupa utang luar negeri dengan obligasi pemerintah, dan lain-lain pendapatan
yang sah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang telah
ditetapkan. Sumber pembiayaan pada entitas bisnis lebih fleksibel dan memiliki
variasi yang lebih banyak. Pada entitas bisnis sumber pembiayaan dipisahkan
menjadi sumber pembiayaan internal dan sumber pembiayaan eksternal. Sumber
pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke
perusahaan dan modal pemilik. Sedangkan sumber pembiayaan eksternal misalnya
utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan
dana dari publik. Kebijakan pemilihan struktur modal pada entitas bisnis lebih
banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi, seperti tingkat suku bunga, nilai
tukar, dan tingkat inflasi. Sedangkan pada pemerintahan, keputusan pemilihan
struktur pembiayaan tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi semata,
tetapi juga pertimbangan politik dan sosial.
c) Pola Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban
manajemen dalam pemerintahan berbeda dengan entitas bisnis. Manajemen pada
entitas bisnis bertanggung jawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan
kreditor atas dana yang diberikan. Pada pemerintahan, manajemen bertanggung
jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi dalam
pemerintahan dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat
(public fund). Pola pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability)
adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih
tinggi, misalnya pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah daerah
atasan atau kepada pemerintah pusat, dan pemerintah pusat kepada parlemen.
Pertanggungjawaban horizontal (horizontal accountability) adalah
pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Kedua jenis pertanggungjawaban
entitas dalam pemerintahan tersebut merupakan elemen penting dari proses
akuntabilitas publik.
d) Struktur Organisasi
Struktur organisasi pada
entitas dalam pemerintahan bersifat birokratis, kaku, dan hierarkis, sedangkan
struktur organisasi pada entitas bisnis lebih fleksibel. Struktur organisasi
pada entitas bisnis dapat berbentuk datar, piramid, lintas fungsional (cross
functional), dan lainnya sesuai dengan pilihan organisasi. Salah satu faktor
utama yang membedakan entitas dalam pemerintahan dengan entitas bisnis adalah
adanya dengan pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi pemerintahan.
Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan
sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada organisasi
pemerintahan. pemerintahan memiliki fungsi yang lebih kompleks dibanding dengan
entitas bisnis. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur
organisasi. Sebagai contoh pemerintah memiliki fungsi yang beragam dibandingkan
fungsi sektor privat. Fungsi sektor privat adalah penyediaan barang dan jasa
yang menjadi kebutuhan permintaan konsumen.
e) Karakteristik Anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari
karateristik anggaran, pada entitas pemerintahan, rencana anggaran dipublikasikan
kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran
bukan sebagai rahasia Negara. Sementara itu anggaran pada entitas bisnis
tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.
Komentar
Posting Komentar