Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pelaporan keuangan Pemerintah
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pelaporan keuangan Pemerintah Prinsip-prinsip dari Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengemukakan delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi Basis akuntansi, Prinsip nilai historis, Prinsip realisasi, Prinsip substansi mengungguli bentuk formal, Prinsip periodisitas, Prinsip konsistensi, Prinsip pengungkapan lengkap, dan Prinsip penyajian wajar. 1. Basis Akuntansi Pada prinsip Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), basis akuntansi digunakan dalam laporan keuangan pemerintah dalam bentuk basis laporan operasional, akrual, untuk pengakuan pendapatan, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas. Dalam hal peraturan perundang-undangan mewajibkan agar basis akuntansi disajikan bersama laporan keuangan dengan basis kas. Basis akrual untuk laporan operasional sebagai petunjuk bagi pendapatan yang diakui ketika hak untuk mempero...
Komentar
Posting Komentar